
Presenter Ruben Onsu dan Sarwendah saat menjalani sidang mediasi hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (22/7/2026). Foto: Agus Apriyanto
Kirinesia, Jakarta - Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat setelah rekaman video call dirinya yang diunggah Sarwendah viral di media sosial.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan itu telah terdaftar pada Minggu (11/10/2026).
"Terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," kata Onkoseno dalam keterangannya.
Onkoseno mengatakan, pihak yang dilaporkan masih dalam penyelidikan. Penyidik saat ini tengah mendalami laporan tersebut.
"Adapun dalam laporan ini terlapor masih dalam penyelidikan selanjutnya pihak penyidik akan menyelidiki dan dalam proses mendalami laporan ini lebih lanjut," ujarnya.
Dalam laporan itu, pihak Ruben Onsu turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut berupa dokumen pendukung, flashdisk, serta tangkapan layar unggahan dari salah satu akun media sosial.
"Pihak pelapor juga menyertakan beberapa dokumen pendukung berupa flashdisk dan tangkapan unggahan dari salah satu akun media sosial," tutur Onkoseno.
Sementara itu, pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan bahwa kliennya akan mengambil langkah hukum terkait viralnya rekaman video call tersebut.
"Iya (ambil langkah hukum)," kata Minola saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Sarwendah mengunggah rekaman video call Ruben Onsu dengan seorang pria melalui media sosial. Selain video tersebut, Sarwendah juga mengunggah percakapan atau chat yang disebut mesra antara Ruben dan seseorang.