![]() |
| Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat melakukan jumpa pers terkait penggerebekan wilayah peredaran narkotika.(Foto: dok.polrestabes makassar) |
MAKASSAR – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggerebek kawasan Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (10/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 107 orang yang terdiri atas 104 orang terduga pengguna narkoba dan tiga orang yang diduga sebagai bandar.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 104 orang yang diduga menggunakan narkoba, sebanyak 98 orang dinyatakan positif, sedangkan enam lainnya negatif. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan terhadap seluruh orang yang diamankan untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba.
“Dari hasil penggerebekan di lokasi, kami menangkap 104 orang terduga menggunakan narkoba dan tiga orang bandar narkoba. Semuanya telah dilakukan tes urine dan hasilnya dari 104 orang ada enam yang negatif, sisanya positif semua,” kata Arya, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Arya, penggerebekan tersebut dilakukan setelah kawasan Sapiria-Borta di Kecamatan Tallo menjadi perhatian kepolisian karena diduga sebagai salah satu lokasi peredaran narkoba yang terus berulang di Makassar.
Dia menjelaskan, polisi sebelumnya pernah merobohkan sebuah tembok besar di kawasan tersebut. Namun, saat petugas kembali melakukan pengecekan, tembok itu diketahui telah dibangun kembali.
“Tahun lalu kami pernah merobohkan tembok yang sangat besar di sana. Namun, ketika personel kembali ke lokasi, ternyata tembok tersebut sudah terbangun kembali. Diduga, tembok itu bertujuan agar para pengguna dan penjual di sana bebas melakukan transaksi,” ungkapnya.
Operasi pemberantasan narkoba ini melibatkan 105 personel gabungan. Sebanyak 80 personel berasal dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar, sedangkan 25 personel lainnya merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat sekitar 10 gram, uang tunai Rp49,6 juta yang diduga berasal dari penjualan sabu, serta 104 alat isap atau bong. Selain itu, petugas mengamankan dua timbangan, 26 telepon seluler, sejumlah saset kosong, dan satu pintu loket berbahan baja yang diduga digunakan untuk menunjang transaksi narkoba.
Arya menegaskan, proses hukum terhadap orang-orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ada atau tidaknya barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Dari ratusan yang diamankan, kalau memang ada barang bukti, kami akan proses lanjut. Yang tidak ada barang bukti nanti kita rehabilitasi bersama-sama dengan pemerintah dan pihak swasta,” ujarnya.
Dia menambahkan, operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana narkotika yang berulang kali terjadi di kawasan Borta-Sapiria. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan yang menargetkan bandar yang telah lama masuk dalam pemantauan polisi.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Borta-Sapiria sering terjadi tindak pidana narkotika, banyak pengguna dan penjual dan sering berulang sehingga dilakukan penggerebekan dengan target operasi (TO) atau bandar yang sudah lama kami targetkan,” kata Arya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. Sugeng Sudarso membenarkan adanya operasi gabungan tersebut. Dia menyebut kegiatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan program pemberantasan narkoba yang sejalan dengan agenda pemerintah dalam Asta Cita Presiden RI.
Sugeng mengatakan, upaya tersebut akan terus dilakukan melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Selain Makassar, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polres Toraja Utara dan beberapa kepolisian resor lainnya.
“Jadi, kegiatan ini serentak dilaksanakan dan ini akan kita sering lakukan sampai benar-benar Makassar atau Sulawesi Selatan ini bersih dari narkoba. Selain di Makassar, juga dilakukan di Polres Toraja Utara dan beberapa polres lainnya,” ujar Sugeng.
