![]() |
| Mendikdasmen Abdul Mu'ti |
Jakarta - Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan di Indonesia disebut telah diakui oleh sejumlah institusi pendidikan di Belanda dan Hong Kong. Hasil tes ini dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa asal Indonesia di luar negeri.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pengakuan tersebut menjadi perkembangan positif bagi pelaksanaan TKA di Indonesia.
"Hasil tes TKA telah diakui di Belanda sebagai salah satu hasil tes yang menjadi ukuran untuk penerimaan murid dari Indonesia yang kuliah di Belanda, dan juga diakui di Hong Kong," kata Mu'ti, dikutip dari akun YouTube Undiksha, Kamis (8/10/2026).
Mu'ti berharap pengakuan terhadap nilai TKA dapat meluas ke lebih banyak negara. Dengan begitu, hasil tes tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu standar untuk menilai kemampuan akademik siswa Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
TKA Juga Digunakan untuk Seleksi Mahasiswa di Indonesia
Tak hanya untuk keperluan pendidikan di luar negeri, hasil TKA juga dimanfaatkan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.
Mu'ti menjelaskan, nilai TKA menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur tanpa tes.
Ia juga menyebut penyusunan TKA telah diselaraskan dengan tes Programme for International Student Assessment (PISA).
Menurut Mu'ti, capaian nilai TKA Indonesia saat ini menunjukkan peningkatan, meskipun masih terdapat penurunan skor pada bidang matematika.
"Mudah-mudahan ke depan ketika ada tes PISA kembali skor kita akan semakin baik lagi," ujarnya.
Peserta TKA Meningkat
Mu'ti turut menyoroti tingginya partisipasi siswa dalam pelaksanaan TKA. Pada tahun pertama penyelenggaraannya, yakni 2025, jumlah peserta secara keseluruhan mencapai 98,7 persen dari total murid di Indonesia.
"Tahun pertama peserta TKA secara keseluruhan itu 98,7 persen dari total murid yang ada di Indonesia. Dan tahun ini pesertanya meningkat lebih banyak lagi," pungkasnya.
TKA Jadi Acuan Standar Pendidikan ke Luar Negeri
Sebelumnya, persoalan standar kelulusan siswa Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri sempat menjadi perbincangan. Hal ini berkaitan dengan penghapusan Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya digunakan sebagai salah satu acuan untuk menilai kemampuan siswa secara nasional.
Communication Manager Nuffic South East Asia, Inty Dienasari, pernah menjelaskan bahwa sejumlah universitas berbasis riset di Belanda belum bisa langsung menerima lulusan SMA Indonesia.
Nuffic merupakan organisasi Belanda yang bergerak di bidang internasionalisasi pendidikan.
Inty mengatakan, ketiadaan UN menjadi salah satu faktor yang membuat universitas kesulitan menentukan standar akademik lulusan SMA Indonesia. Kondisi serupa, menurutnya, juga terjadi di Jerman.
Beberapa kampus yang disebut belum bisa menerima langsung lulusan SMA Indonesia di antaranya Twente University dan University of Amsterdam.
Pengakuan terhadap hasil TKA diharapkan dapat membantu menyediakan acuan penilaian kemampuan akademik siswa Indonesia yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri.
