![]() |
| Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/10/2026). ANTARA/Rio Feisal |
Kirinesia, Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan dalam OTT yang digelar di lingkungan BNPB.
"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi di Yogyakarta, Selasa.
Budi belum merinci pengadaan tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau jenis bencana lainnya. Menurut dia, KPK akan menjelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers.
"Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," ujarnya.
KPK juga menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam. Agenda tersebut dilakukan untuk menentukan status hukum belasan orang yang terjaring OTT.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi OTT tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-22 sepanjang 2026. Dalam operasi itu, penyidik menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
KPK belum membeberkan secara terperinci perkara yang menjerat para pihak tersebut. Penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan status hukum mereka dijadwalkan disampaikan melalui konferensi pers.
