Kemenkeu Siapkan Skema Baru Pembayaran Uang Pensiun Langsung ke Rekening Mulai 2027


Kirinesia, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menerapkan sistem pembayaran uang pensiun langsung ke rekening bank pribadi penerima mulai 2027. Rencana ini menjadi bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara melalui mekanisme Government-to-People (G2P) Payment.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, skema tersebut dirancang untuk memastikan pembayaran uang pensiun diterima secara tepat waktu dan sesuai jumlah yang menjadi hak penerima. Sebelum diterapkan, pemerintah akan memutakhirkan serta memverifikasi data para pensiunan agar penyaluran dana berjalan akurat dan tepat sasaran.

Rencana tersebut disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

"Jadi ini adalah suatu proses treasury operation, sistem perbendaharaan negara yang makin modern, pembayaran dari government kepada personal, G2P payment," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10).

Menurut Suahasil, pemerintah telah menjalankan mekanisme pembayaran langsung ke rekening untuk sejumlah kelompok penerima. Mereka meliputi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, serta penerima tunjangan profesi guru. Sistem serupa juga mulai digunakan dalam penyaluran bantuan sosial.

Ke depan, pemerintah ingin memperluas penerapan mekanisme tersebut kepada para pensiunan. Dengan demikian, penerima dapat memperoleh haknya melalui rekening bank pribadi tanpa harus bergantung pada perantara dalam proses pencairan.

"Saya juga berharap bahwa bukan hanya PNS, TNI, Polri, penerima bantuan sosial, tapi juga para pensiunan. Pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya dan kita akan desain untuk masukkin 2027 menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya," katanya.

Akurasi Data Jadi Syarat Pembayaran Pensiun Langsung

Suahasil menegaskan bahwa kesiapan dan keakuratan data menjadi salah satu aspek utama dalam penerapan sistem pembayaran langsung tersebut. Informasi penerima harus sesuai dengan kondisi terkini agar dana pensiun tidak salah sasaran.

"Yang penting datanya, data pensiunannya yang penting itu data yang benar, data yang up to date, data yang paling mutakhir dan kita transfer langsung dari rekening Kas Umum Negara," ujarnya.

Melalui mekanisme ini, dana pensiun direncanakan ditransfer langsung dari rekening Kas Umum Negara ke rekening bank masing-masing penerima. Namun, penerapannya masih berupa rencana yang akan disiapkan pemerintah untuk mulai dijalankan pada 2027.

Suahasil menilai perkembangan teknologi telah meningkatkan kemampuan pemerintah dalam mengelola transaksi keuangan negara. Sistem perbendaharaan saat ini dinilai lebih mampu mendukung pembayaran langsung kepada masyarakat dibandingkan beberapa dekade lalu.

"Mungkin kalau di masa lalu, 40 tahun yang lalu, kemampuan perbendaharaan kita belum bisa melakukan G2P payment secara langsung sekarang sudah bisa, makanya PNS, TNI, Polri perlindungan sosial sudah mulai kita lakukan," ungkapnya.

Dorong Inklusi Keuangan dan Efisiensi Penyaluran Dana

Pemerintah berharap perluasan sistem G2P Payment dapat meningkatkan efisiensi belanja negara sekaligus memperluas inklusi keuangan. Penyaluran melalui rekening pribadi diharapkan membuat proses penerimaan dana lebih sederhana dan mengurangi ketergantungan pada mekanisme pembayaran melalui kantor pos.

Selain menyasar pensiunan, kebijakan pembukaan rekening bagi penerima bantuan sosial juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

"Esensi dari arahan Bapak Presiden untuk membukakan rekening adalah supaya seluruh masyarakat kita, terutama yang menerima perlindungan sosial itu menerima perlindungan sosialnya lewat rekening bank. Kita bukakan, sehingga nanti menjadi bagian dari peningkatan sistem keuangan yang lebih inklusif, dan lebih baik," pungkas Suahasil.

Jika terealisasi sesuai rencana, pembayaran uang pensiun langsung ke rekening pada 2027 akan menjadi bagian dari pengembangan sistem pembayaran pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah tetap perlu memastikan kesiapan sistem dan validitas data penerima sebelum mekanisme tersebut diterapkan.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Kemenkeu Siapkan Skema Baru Pembayaran Uang Pensiun Langsung ke Rekening Mulai 2027
  • Kemenkeu Siapkan Skema Baru Pembayaran Uang Pensiun Langsung ke Rekening Mulai 2027
  • Kemenkeu Siapkan Skema Baru Pembayaran Uang Pensiun Langsung ke Rekening Mulai 2027
  • Kemenkeu Siapkan Skema Baru Pembayaran Uang Pensiun Langsung ke Rekening Mulai 2027
  • Kemenkeu Siapkan Skema Baru Pembayaran Uang Pensiun Langsung ke Rekening Mulai 2027
  • Kemenkeu Siapkan Skema Baru Pembayaran Uang Pensiun Langsung ke Rekening Mulai 2027
Posting Komentar