DPRD Jambi Targetkan Kerusakan Berat Mangrove Turun di Bawah 10 Persen pada 2029

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. ANTARA/Dokumentasi pribadi.

Kirinesia, Jambi - DPRD Provinsi Jambi mendorong pemerintah daerah mempercepat pemulihan kawasan mangrove di pesisir timur. Upaya ini ditargetkan menurunkan proporsi mangrove yang rusak berat dari sekitar 22 persen menjadi di bawah 10 persen pada 2029.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, pemerintah daerah perlu menyiapkan program pengelolaan mangrove secara terpadu. Langkah ini dinilai penting menyusul rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

"Jambi perlu menyiapkan usulan yang konkret sejak awal. Bukan hanya menyampaikan kebutuhan penanaman, tetapi juga peta kawasan, desa prioritas, titik abrasi, kebutuhan anggaran, serta pembagian tugas pemerintah dan masyarakat," kata Ivan di Jambi, Rabu.

Menurut Ivan, luas indikatif kawasan mangrove di Jambi mencapai 12.583,9 hektare yang tersebar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat. Sekitar 22 persen dari kawasan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat.

Dampak kerusakan pesisir juga terlihat di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Abrasi di wilayah tersebut dilaporkan telah menyebabkan garis pantai mundur hingga 115 meter.

DPRD Dorong Rehabilitasi 1.000 Hektare Mangrove

DPRD Jambi mendorong rehabilitasi mangrove secara bertahap dengan sasaran 500 hingga 1.000 hektare sampai 2029. Program tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penanaman kembali, tetapi juga perlu disertai perlindungan kawasan dan pengendalian abrasi.

Ivan menilai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengendalian alih fungsi lahan, serta penataan pemanfaatan ruang harus menjadi bagian dari program pemulihan.

Menurutnya, kawasan yang telah direhabilitasi perlu dijaga agar tidak kembali rusak akibat aktivitas yang mengancam ekosistem.

Ia juga mendorong penyusunan satu peta Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) yang disepakati seluruh pemangku kepentingan. Penyamaan data dinilai penting karena terdapat perbedaan angka luas mangrove akibat penggunaan peta, metode penghitungan, dan tahun pengukuran yang tidak sama.

Libatkan Masyarakat Pesisir

Ivan mengatakan pengelolaan mangrove dan gambut di pesisir Jambi perlu dilakukan dalam satu kesatuan lanskap karena kedua ekosistem tersebut saling berkaitan.

Pelaksanaannya juga perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, nelayan, kelompok masyarakat peduli api, hingga masyarakat pesisir, termasuk Suku Duano.

Selain menjaga lingkungan, pemulihan mangrove diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengembangan ekonomi biru. Potensi yang dapat dikembangkan antara lain ekowisata, perikanan, dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara berkelanjutan.

Ivan menegaskan keberhasilan program tidak cukup diukur dari luas lahan yang ditanami. Penurunan ancaman abrasi dan meningkatnya manfaat ekonomi bagi masyarakat juga perlu menjadi indikator keberhasilan.

Untuk mendukung program tersebut, DPRD meminta Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, perangkat daerah teknis, kelompok kerja mangrove, pemerintah desa, serta mitra di lapangan.

Rencana aksi kelompok kerja mangrove daerah juga diminta diselaraskan dengan kerangka kelembagaan BPGMN setelah ditetapkan pemerintah pusat.

BPGMN Disiapkan untuk Tangani Gambut dan Mangrove

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada 24 September menyetujui pembentukan BPGMN untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove serta mencegah karhutla.

Kementerian Kehutanan kemudian menggelar lokakarya pembentukan BPGMN pada 1-2 Oktober. Lokakarya tersebut membahas mandat, struktur kelembagaan, dan rancangan peraturan presiden sebagai dasar pembentukan badan itu.

BPGMN dirancang memiliki tiga mandat utama, yakni perlindungan ekosistem, pemulihan kawasan rusak, serta pengembangan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.

Ivan berharap pembentukan badan tersebut menjadi momentum bagi Jambi untuk mempercepat pemulihan mangrove, terutama di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

"Jambi memiliki peluang menjadi contoh pengelolaan gambut dan mangrove yang terintegrasi. Kuncinya adalah data yang kuat, lokasi yang jelas, program terkoordinasi, serta hasil yang terukur dan dirasakan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • DPRD Jambi Targetkan Kerusakan Berat Mangrove Turun di Bawah 10 Persen pada 2029
  • DPRD Jambi Targetkan Kerusakan Berat Mangrove Turun di Bawah 10 Persen pada 2029
  • DPRD Jambi Targetkan Kerusakan Berat Mangrove Turun di Bawah 10 Persen pada 2029
  • DPRD Jambi Targetkan Kerusakan Berat Mangrove Turun di Bawah 10 Persen pada 2029
  • DPRD Jambi Targetkan Kerusakan Berat Mangrove Turun di Bawah 10 Persen pada 2029
  • DPRD Jambi Targetkan Kerusakan Berat Mangrove Turun di Bawah 10 Persen pada 2029
Posting Komentar